Cari Blog Ini

Selasa, 05 Oktober 2010

Penduduk, Masyarakat, dan Kebudayaan


Pertumbuhan penduduk merupakan salah satu faktor yang berpengaruh dalam menyumbang masalah ekonomi, sosial, dan budaya bagi suatu negara. Pertumbuhan penduduk yang beragam dan majemuk bisa kita lihat dan amati dalam berbagai cara dan cara yang termudah ialah melalui piramida penduduk. Piramida penduduk ini terbagi ke dalam tiga macam, yaitu :
a.    Piramida Penduduk Muda
Piramida yang menggambarkan komposisi penduduk berada dalam pertumbuhan dan sedang berkembang. Pada piramida ini difokuskan terhadap jumlah angka kelahiran yang lebih tinggi dari jumlah angka kematian dan biasanya kita jumpai di antara negara- negara berkembang. Contohnya : Indonesia, India, dan Brazil.
b.    Piramida Penduduk Stasioner
Piramida yang menggambarkan keadaan penduduk yang berada dalam jumlah yang relatif tetap ( statis ) sebab jumlah angka kematian yang relatif rendah dan angka kelahiran yang tidak terlalu tinggi.  Sistem piramida ini  dapat dijumpai di antara negara-negara maju, contohnya :  Swedia, Belanda, dan Skandinavia.
c.     Piramida Penduduk Tua
Piramida yang menggambarkan adanya tingkat penurunan jumlah angka kelahiran yang sangat tajam dan jumlah angka tingkat kematian yang sangat kecil. Hal ini terjadi bila jumlah angka kelahiran yang berjenis kelamin laki-laki besar sehingga suatu negara bisa mengalami kekurangan jumlah penduduk. Contohnya : Jerman, Inggris, Belgia, dan Perancis.
Persebaran Penduduk
Persebaran penduduk atau yang dikenal juga sebagai mobilitas penduduk merupakan salah satu bentuk dinamika atas kemajemukan jumlah dan pola ragam dari dinamisnya pertumbuhan dan perkembangan penduduk di suatu wilayah atau negara. Mobilitas ini mencakup perpindahan yang bersifat teritori, baik yang secara permanen maupun sementara. Perpindahan atau mobilitas ini bisa terlihat dari gerakan perpindahan penduduk yang dinamakan migrasi. Migrasi sendiri terbagi menjadi dua, yaitu
a.     migrasi permanen dan
b.    migrasi non permanen atau mobilitas sirkuler ( musiman ).
                Migrasi terjadi karena adanya akibat keadaan lingkungan yang didiami sudah tidak menguntungkan sehingga menimbulkan terbatasnya sumber daya yang mendukung di wilayah tersebut. Para imigran yang bermigrasi pada umumnya mempunyai beberapa faktor atau standarisasi yang digunakan untuk mengambil keputusan dalam melakukan migrasi. Standarisasi ini diperlukan agar terhindar dari akibat negatif atas migrasi yang dilakukan. Standarisasi tersebut, yaitu
a.     persediaan sumber daya alam,
b.    lingkungan sosial budaya,
c.     potensi ekonomi, dan
d.    alat masa depan.
Dengan kemungkinan adanya hambatan, maka proses migrasi berlangsung dalam dua tahap, yaitu
a.     migrasi bertahap dan
b.    migrasi langsung.

Di Indonesia sendiri, migrasi dikenal ke dalam dua jenis, yaitu :
a.     Urbanisasi ialah migrasi dari desa ke kota.
b.    Transmigrasi ialah migrasi dari satu wilayah ke wilayah lain yang berlainan pulau.
Pallard - Komposisi penduduk merupakan distribusi statistik jumlah individu yang tercakup di dalam jumlah penduduk tertentu menurut karakteristik seperti usia, pekerjaan, pendidikan, dan sebagainya.
Josepx Y Spengler dan Otis Douley Duncan – Komposisi penduduk sebagai gabungan frekuensi penyebaran yang terukur.
Berdasarkan pendapat-pendapat di atas, komposisi penduduk  merupakan pengelompokan daripada penduduk yang didasarkan pada karakteristik tertentu yang disesuaikan kegunaannya. Komposisi penduduk menurut usia dan jenis kelamin mempunyai manfaat yang besar dalam mengetahui :
a.     Pertumbuhan penduduk di suatu daerah termasuk cepat atau lambat.
b.    Rasio ketergantungan.
c.     Jumlah wanita dalam usia subur.
d.    Jumlah tenaga kerja yang tersedia.
e.     Tempat tinggal.
f.       Bentuk piramida penduduk.
John Clark – Pertumbuhan penduduk bisa dikatakan cepat bila golongan usia 0-14 tahun lebih dari 40% atas golongan usia 60 tahun dan sama atau lebih kurang dari 10%.
Rasio Ketergantungan
Rasio ketergantungan merupakan angka yang menunjukan jumlah perbandingan penduduk golongan usia yang belum produktif dan yang sudah tidak produktif kerja dengan jumlah penduduk golongan produktif kerja. Batas usia dalam penggolongan produktif kerja di setiap negara berbeda tergantung dengan keadaan ekonomi dan sosial yang terjadi pada masa itu.
Rumus :
DR = 
atau
DR =
Semakin tinggi jumlah penduduk usia muda dan jompo semakin besar pula rasio ketergantungannya. Hal ini dapat menjadi beban bagi kelompok usia produktif kerja sehingga mereka dituntut untuk menghasilkan barang dan jasa lebih tinggi untuk kelompok usia muda dan jompo. Ukuran yang menjadi standarisasi dalam rasio ketergantungan, yaitu
a.     DR kurang dari 62,33 % ialah baik dan
b.    DR lebih dari 62,33 % ialah buruk.
Penggolongan usia
DW Sleumer
0 – 14         golongan belum produktif
15 – 19      golongan kurang produktif penuh
20 – 54      golongan produktif
55 – 64      golongan tidak produktif
65 ke atas  golongan tidak produktif penuh
Sumbarg
0 – 14         golongan belum produktif
15 – 64      golongan produktif penuh
65 ke atas  golongan produktif berkurang
Widjojo, Pullerd, dan John Clark
0 – 14         golongan belum produktif
15 – 64      golongan produktif
65 ke atas  golongan tidak produktif

Studi Kasus :
            Jumlah penduduk senantiasa bertambah dari tahun ke tahun sehingga banyak dampak yang kian marak terjadi di lingkungan sekitar kependudukan tersebut. Dampak tersebut bersifat saling beriringan, baik dan buruk. Namun, kini dampak yang buruklah yang sangat terasa dibandingkan dengan dampak baiknya. Misalnya, DKI Jakarta mempunyai jumlah penduduk yang  tidak seimbang dengan luas wilayah yang tersedia, sering menimbulkan banyak masalah yang salah satunya berupa kemacetan dan tata ruang kota yang tidak dapat dikatakan baik. Tentu saja hal ini menimbulkan kerugian yang cukup besar yang dapat mengganggu aktivitas penghuni baik secara ekonomi, sosial, dan psikologi. Maka, menurut saya, pemerintah DKI Jakarta seharusnya menerapkan peraturan kependudukan dan tata ruang kota yang sudah ada dengan lebih tegas dan cermat. Dengan penerapan peraturan yang tegas diharapkan setiap masalah yang ada dapat berkurang seminimal mungkin.


Sumber :
1.   Harwantiyoko dan F. Katuuk, Neltje .1997.MKUD ISD.Depok:Universitas Gunadarma.
2.   www.google.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar