Cari Blog Ini

Minggu, 20 Januari 2013

Pentingnya Penerapan EYD Dalam Karya Tulis


 
Ejaan Yang Disempurnakan atau yang lebih dikenal sebagai EYD merupakan sebuah pedoman baku yang menjadi referensi atau rujukan dalam membuat karya tulis, baik yang bersifat ilmiah maupun non-ilmiah. Ia menjadi sebuah ‘hukum’ yang harus diikuti oleh semua bentuk karya tulis walaupun sifatnya tidak mengikat, kecuali untuk karya tulis ilmiah ataupun yang bersifat resmi. Penggunaannya yang sesuai dapat memberikan estetika kepada karya tulis itu sendiri sehingga karya tulis tersebut menghadirkan warna-warni karakteristik tulisan yang menarik.
Suatu karya tulis terbentuk berdasar pada buah pikiran yang dikemas oleh bahasa dengan hasil akhir berupa suatu karya yang memiliki nilai untuk dijadikan bagian dari suatu budaya. Bahasa yang berperan sebagai penghubung antara buah pikiran penulis dengan subyek (dalam hal ini para pembaca) sebaiknya disesuaikan dengan ketentuan tertentu. Ketentuan tersebut haruslah mempunyai karakteristik yang kuat sebagai suatu pedoman dalam penulisan karya tulis. Dan dengan kedudukannya sebagai suatu pedoman, ia harus mempunyai sifat universal, suatu sifat yang dapat dijadikan panduan umum bagi keseluruhan karya tulis dan dapat dipahami oleh semua pembaca (yang beragam suku, budaya dan bahasa daerah). Demikianlah, ketentuan tersebut dikumpulkan dan dibuat menjadi sebuah sebuah pedoman baku yang dikenal sebagai EYD.
Bahasa yang digunakan dalam menghubungkan buah pikiran penulis dengan para pembaca di Indonesia ialah bahasa Indonesia karena bahasa Indonesia merupakan bahasa ibu dan bahasa resmi di Negara Indonesia. Namun, bahasa Indonesia bagi sebagian besar penuturnya adalah bahasa kedua. Mereka yang berbahasa  Indonesia, bahasa Indonesia-nya terpengaruh  oleh bahasa daerah yang telah mereka kuasai sebelumnya. Pengaruh itu dapat berkenaan dengan semua aspek ketatabahasaan. Pengaruh yang sangat jelas ialah dalam bidang ucapan. Pengaruh dalam ucapan sulit dihindarkan dan menjadi ciri yang membedakan ucapan penutur bahasa Indonesia dari daerah satu dengan daerah yang lain serta dengan  mudah dapat diketahui daerah asal seorang penutur berdasarkan ucapan bahasa Indonesianya.
Bila melihat uraian sebelumnya, dapat diketahui bahwa EYD dan bahasa (dalam hal ini bahasa Indonesia) adalah suatu hal yang saling berkaitan dan mendukung satu sama lainnya. Dengan adanya EYD, bahasa menghasilkan rangkaian kata yang dapat membentuk karya tulis dengan ketentuan yang universal sesuai dengan pedoman baku tanpa menghilangkan nilai-nilai estetika yang ada. EYD pun tidak dapat berdiri sendiri tanpa bahasa, EYD membutuhkan bahasa dalam penerapannya di dalam karya tulis. Seperti di dalam sebuah balapan mobil, mobil balap membutuhkan lintasan balap untuk melakukan balapan dan lintasan balapan membutuhkan mobil balap agar terjadi balapan. Itulah gambaran antara keterkaitan bahasa dan EYD satu sama lainnya.
Sebelum EYD diumumkan, dipergunakan Ejaan Soewandi atau Ejaan Republik dalam penulisan karya tulis. Ejaan tersebut diumumkan dan mulai berlaku tanggal 19 Maret 1947.  Sebelum Ejaan Soewandi diberlakukan, berlaku Ejaan Van Ophuysen yang ketentuannya  dimuat dalam Kitab Logat Melajoe yang disusun dengan bantuan Engku Nawawi Gelar Soetan Ma'Mur dan Muhammad Taib Soetan Ibrahim. Ejaan ini dinyatakan mulai berlaku sejak tahun 1901. Dan sebelum Ejaan Van Ophuysen, yang berlaku dalam penulisan karya tulis dengan bahasa Melayu, digunakan huruf Jawi atau Arab Melayu dan juga dengan huruf Latin dengan ejaan yang tidak teratur.
Ejaan menjadi penting sekali artinya dalam keterkaitan dengan penggunaan bahasa Indonesia untuk kegiatan penulisan karya tulis yang produktif.  Dalam penulisan karya tulis seseorang tidak hanya dituntut untuk dapat menyusun kalimat dengan baik dan memilih kata  yang  tepat, melainkan juga untuk mengeja kata-kata dan kalimat tersebut sesuai dengan ejaan yang berlaku. Dalam surat-surat pribadi dan kalimat catatan harian misalnya, ketaatan dalam EYD tidak mutlak. Namun, dalam karangan ilmiah, makalah, dan surat-surat perjanjian, kaidah ejaan harus benar-benar ditaati dengan sebaik-baiknya.

Sumber :
Wahyu R. N., Tri. 2006. Bahasa Indonesia. Jakarta: Universitas Gunadarma.

1 komentar: