Pemuda adalah suatu generasi yang dipundaknya terbebani bermacam-macam harapan, terutama dari generasi lain karena pemuda diharapkan sebagai generasi penerus, generasi yang akan memperjuangkan generasi sebelumnya, generasi yang harus mengisi dan melanjutkan kesinambungan pembangunan secara terus menerus. Pemuda dengan keberagaman yang ada mempunyai permasalahan yang bervariasi dan bila permasalahan tersebut tidak ditangani dengan proposional, maka pemuda akan kehilangan fungsinya sebagai penerus pembangunan.
Selain itu, pemuda mempunyai pula potensi-potensi yang melekat pada dirinya dan memiliki makna yang penting sebagai suatu sumber daya manusia. Maka, pemuda harus mendapat pembinaan dan pengembangan yang sesuai dengan asas dan tujuan mulia yang tertuang di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 pada alinea IV.
Pemuda dalam hal ini merupakan makhluk sosial sesuai dengan sifat alami manusia yang senantiasa membutuhkan manusia lainnya dalam menjalani kehidupannya sehingga terjadi suatu proses sosialisasi di antara ruang lingkup para pemuda itu sendiri. Sosialisasi sendiri merupakan suatu interaksi yang terjalin di antara sedikitnya dua individu sehingga tercapai tujuan dan nilai dari suatu interaksi tersebut. Suatu proses ini yang sangat menentukan kemampuan diri pemuda untuk menyelaraskan diri di tengah-tengah kehidupan bermasyarakat.
Kehidupan bermasyarakat dalam ruang lingkup kehidupan seorang pemuda membutuhkan sesuatu yang benar-benar dapat membangun karakter pemuda itu sendiri sebagai seorang individu. Sesuatu tersebut ialah internalisasi belajar dan sosialisasi, merupakan proses pembelajaran dan sosialisasi yang lebih mendalam terhadap karakter yang dibangun dengan pencapaian pribadi yang diharapkan. Proses sosialisasi sendiri ialah proses yang membentuk dan membangun karakter kemampuan pribadi pemuda untuk dapat beradaptasi dalam kehidupan yang selaras di lingkungan masyarakat.
Dalam bermasyarakat, pemuda dengan status mayoritas sebagai mahasiswa mempunyai peranan sosial yang penting di kehidupan berbangsa dan bernegara. Mereka ialah penyumbang kesinambungan bangsa dan negara agar tetap berjalan dan berkembang pada proses pembangunan yang sesuai dengan pembangunan yang dicita-citakan sebagai suatu pencapaian yang tertuang di dalam Pembukaan Undang-Undang 1945 beserta isi dari pasal-pasal UUD 1945 itu sendiri.
Pemuda dengan kepemudaannya mempunyai suatu rumusan berupa pola pembinaan dan pengembangan generasi muda dalam suatu keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor :0323/U/1978 tanggal 28 Oktober 1978 dengan maksud agar semua pihak yang turut serta dan berkepentingan dalam penanganannya benar-benar sebagai pedoman sehingga pelaksanaanya dapat terarah, menyeluruh, dan terpadu serta dapat mencapai tujuan dan sasaran yang dimaksud. Hal tersebut disusun berlandaskan pada :
· Landasan idiil : Pancasila
· Landasan konstitusoinal : UUD 1945
· Landasan Strategis : GBHN ( sekarang telah ditiadakan )
· Landasan Historis : Sumpah Pemuda tahun 1928 dan Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945
· Landasan Normatif : Etika, tata nilai, dan tradisi luhur yang hidup dalam masyarakat
Dalam hal ini pun, pembinaan dan pengembangan generasi muda menyangkut dua pengertian pokok, yaitu :
· Generasi muda sebagai subyek pembinaan dan pengembangan ialah mereka yang telah memiliki bekal-bekal dan kemampuan serta landasan untuk dapat mandiri dalam keterlibatannya secara fungsional bersama potensi lainnya, guna menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi bangsa dalam rangka kehidupan berbangsa dan bernegara serta pembangunan nasional.
· Generasi muda sebagai obyek pembinaan dan pengembangan ialah mereka yang masih membutuhkan pengembangan dan pembinaan ke arah petumbuhan potensi dan kemampuan-kemampuannya ke tingkat yang optimal dan belum dapat bersikap mandiri yang melibatkan secara fungsional.
Generasi muda dengan beragam potensi yang ada selalu senantiasa dilingkupi dengan berbagai permasalahan yang muncul saat ini, antara lain :
· Menurunnya jiwa idealisme, patriotisme, dan nasionalisme.
· Kekurangpastian yang dihadapi terhadap masa depannya.
· Belum seimbangnya antara jumlah generasi muda dengan fasilitas yang tersedia, baik formal maupun non formal.
· Kurangnya lapangan kerja dan tingginya tingkat pengangguran.
· Kurangnya gizi yang dapat menyebabkan adanya hambatan bagi perkembangan kecerdasan dan pertumbuhan badan.
· Masih banyaknya pernikahan di bawah umur.
· Pergaulan bebas yang membahayakan sendi-sendi pernikahan dan kehidupan keluarga.
· Meningkatnya kenakalan remaja.
· Belum adanya perundangan-undangan yang menyangkut generasi muda.
Seperti yang disebutkan di atas, generasi muda pun mempunyai beragam potensi yang perlu dikembangkan diantaranya, yaitu :
· Idealisme dan daya kritis
· Dinamika dan kreatifitas
· Keberanian mengambil resiko
· Optimis dan kegairahan semangat
· Sikap kemandirian dan disiplin murni
· Terdidik
· Keanekaragaman dalam persatuan dan kesatuan
· Patriotisme dan nasionalisme
· Sikap ksatria
· Kemampuan penguasaan ilmu dan teknologi
Dalam kemajemukannya, pemuda secara sengaja atau tidak pasti senantiasa melakukan sosialisasi layaknya seorang individu di dalam keberagamannya masyarakat. Sosialisasi sendiri mempunyai sasaran yang memiliki banyak kesamaan dengan tujuan pokok sosialisasi di antaranya, yaitu :
· Individu harus diberi ilmu pengetahuan (keterampilan) yang dibutuhkan bagi kehidupan kelak di masyarakat.
· Individu harus mampu berkomunikasi dengan efektif dan mengembangkan kemampuannya.
· Pengendalian fungsi-fungsi organik yang dipelajari melalui pelatihan-pelatihan mawas diri yang tepat.
· Bertingkah laku selaras dengan norma atautata nilai dan kepercayaan pokok yang ada pada lembaga atau kelompok khususnya dan masyarakat umumnya.
Pengembangan potensi generasi muda sudah menjadi suatu kebutuhan yang harus dilaksanakan karena generasi muda merupakan suatu sumber bagi pengembangan pembangunan masyarakat dan bangsa. Maka, perhatian khusus harus diberikan bagi kebutuhan dan pengembangan potensi mereka.
Studi Kasus :
Keberadaan pemuda merupakan harapan bila pribadi pemuda selaras dengan tujuan yang hendak dicapai oleh sebuah bangsa dan negara dalam pembangunan yang senantiasa berkelanjutan dan berkesinambungan. Namun, ia akan menjadi momok dan beban bila pemuda tidak dapat hidup dengan selaras terhadap apa yang dicita-citakan oleh negara dan bangsa. Bukan pembangunan yang bergerak maju yang akan terjadi, melainkan kemunduran dari pembangunan itu sendiri yang akan menggerogoti dan merusak tatanan yang telah dibentuk dengan baik. Maka, pemuda sebaiknya lebih diperhatikan dengan cara yang elegan dan sesuai dengan pemikiran yang fleksibel dan sezaman dengan generasi yang sedang berjalan dengan waktu pemuda tersebut. Koordinasi dan pertukaran pandangan lintas generasi mutlak diperlukan agar cita-cita luhur dari generasi sebelumnya bisa berlanjut ke generasi muda sehingga kesinambungan pembangunan tetap berjalan.
Sumber :
Studi Kasus :
Keberadaan pemuda merupakan harapan bila pribadi pemuda selaras dengan tujuan yang hendak dicapai oleh sebuah bangsa dan negara dalam pembangunan yang senantiasa berkelanjutan dan berkesinambungan. Namun, ia akan menjadi momok dan beban bila pemuda tidak dapat hidup dengan selaras terhadap apa yang dicita-citakan oleh negara dan bangsa. Bukan pembangunan yang bergerak maju yang akan terjadi, melainkan kemunduran dari pembangunan itu sendiri yang akan menggerogoti dan merusak tatanan yang telah dibentuk dengan baik. Maka, pemuda sebaiknya lebih diperhatikan dengan cara yang elegan dan sesuai dengan pemikiran yang fleksibel dan sezaman dengan generasi yang sedang berjalan dengan waktu pemuda tersebut. Koordinasi dan pertukaran pandangan lintas generasi mutlak diperlukan agar cita-cita luhur dari generasi sebelumnya bisa berlanjut ke generasi muda sehingga kesinambungan pembangunan tetap berjalan.
Sumber :
1. Harwantiyoko dan F. Katuuk, Neltje .1997.MKUD ISD.Depok:Universitas Gunadarma.
2. www.google.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar