A.
Pengertian
Tanggung Jawab
Tanggung jawab
menurut kamus umum
Bahasa Indonesia adalah,
keadaan wajib menanggung segala
sesuatunya. Sehingga bertanggung jawab menurut kamus umum bahasa Indonesia
adalah berkewajiban menanggung, memikul jawab, menanggung segala sesuatunya,
atau memberikan jawab. Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah
laku atau perbuatannya yang disengaja
maupun yang tidak
di sengaja. Tanggung jawab
juga berarti berbuat
sebagai perwujudan kesadaran akan kewajibannya.
Seorang
mahasiswa mempunyai kewajiban belajar.
Bila belajar, maka hal itu berarti ia telah memenuhi kewajibannya.
Berarti pula ia telah bertanggung jawab atas kewajibannya. Sudah tentu bagaimana
kegiatan belajar si mahasiswa, itulah kadar pertanggung jawabannya. Bila pada
ujian ia mendapat nilai A, B atau C
itulah kadar pertanggung-jawabannya. Bila si mahasiswa malas belajar,
dan ia sadar akan hal itu. Tetapi ia tetap tidak mau belajar dengan alasan
capek, segan dan Iain-lain.
Padahal ia menghadapi ujian. Ini
berarti bahwa si mahasiswa tidak memenuhi kewajibannya, berarti pula ia
tidak bertanggung jawab.
Berikut ini
diberikan penggambaran bagaimana suatu tanggung jawab diberikan oleh dua orang
yang kualitas tanggung jawabnya berbeda.
Widodo
ialah seorang pegawai
yang tekun dalam
melaksanakan tugasnya. la datang sebelum waktu kerja dimulai. Tanpa
banyak bicara dikerjakan tugasnya. Setelah
selesai tugas yang
dikerjakan, ia memberikan hasil
pekerjaannya kepada atasannya
sebagai pertanggungjawabannya. Ia pun tidak banyak hilir mudik di
kantornya untuk persoalan kepentingannya sendiri,
seperti buang air,
mencari makanan atau minuman.
Ia pun pulang
pada waktu jam kantornya usai. Bila ada
pertanyaan dari atasannya
tentang pekerjaan yang dilakukan, ia pun memberikan jawaban
secara baik dan pasti. Ia dapat memberikan
pertanggungjawaban atas tugas-tugas
yang diberikan kepadanya,
sehingga konduitenya baik, naik pangkat pada waktunya, dan memperoleh
penghargaan khusus waktu tertentu. Berbeda dengan Hudiyanto yang datangnya
terlambat dan pulangnya sering
lebih cepat. Sementara pada waktu kerja
ada saja kepentingan pribadinya yang
lebih dulu dikerjakan
daripada kepentingan kantor, sehingga
pekerjaan yang diserahkan
kepadanya sering tidak
selesai pada waktunya, itu pun masih banyak kekurangan atau kesalahan
yang terdapat di dalamnya. Bila ia
ditanya oleh atasannya, selalu
ada saja yang dijawabnya. Yang rumahnya jauh, istri
atau anaknya sakit, ada urusan
keluarga, ada famili
yang meninggal. Karena
itu kenaikan pangkat dan gajinya
sering ditunda, dan ada gejala ia akan dipindahkan ke tempat lain yang sifatnya
hukuman. Hudiyanto bukan orang yang bisa
dan mau bertanggung jawab, melainkan ia hanya bisa tanggung menjawab saja.
Seseorang mau
bertanggung jawab karena ada kesadaran atau keinsafan atau pengertian atas segala perbuatan dan akibatnya dan atas
kepentingan pihak lain. Timbulnya
tanggung jawab itu karena manusia itu hidup bermasyarakat dan hidup dalam
lingkungan alam. Manusia tidak
boleh berbuat semaunya
terhadap manusia lain
dan terhadap alam
lingkungannya. Manusia
menciptakan keseimbangan, keserasian,
keselarasan antara sesama
manusia dan antara manusia dan
lingkungan.
Tanggung jawab
itu bersifat kodrati, artinya sudah menjadi bagian kehidupan manusia, bahwa
setiap manusia pasti dibebani dengan tanggung jawab. Apabila ia tidak mau
bertanggung jawab, maka ada pihak lain yang memaksakan tanggung jawab itu.
Dengan demikian tanggung jawab itu dapat dilihat dari dua sisi, yaitu dari sisi
pihak yang berbuat dan dari sisi kepentingan pihak lain. Dari sisi si pembuat
ia harus menyadari akibat perbuatannya itu, dengan demikian ia sendiri pula
yang harus memulihkan ke dalam keadaan baik. Dari sisi pihak lain, apabila si
pembuat tidak mau bertanggung jawab, pihak lain yang akan memulihkan baik
dengan cara individual maupun dengan
cara kemasyarakatan.
Apabila
dikaji, tanggung jawab itu adalah kewajiban atau beban yang harus
dipikul atau dipenuhi sebagai
akibat dari pebuatan
pihak yang berbuat,
atau sebagai akibat
dari perbuatan pihak lain, atau sebagai pengabdian, pengorbanan pada
pihak lain. Kewajiban atau beban
itu ditujukan untuk
kebaikan pihak yang
berbuat sendiri, atau
pihak lain. Dengan keseimbangan, keserasian, keselarasan
antara sesama manusia, antara manusia dan lingkungan, antara manusia dan Tuhan
selalu dipelihara dengan baik. Tanggung jawab adalah ciri manusia beradab (berbudaya).
Manusia merasa bertanggung jawab
karena ia menyadari
akibat baik atau
buruk perbuatannya itu,
dan menyadari pula bahwa
pihak lain memerlukan
pengabdian atau pengorbanannya. Untuk
memperoleh atau meningkatkan kesadaran
bertanggung jawab perlu
ditempuh usaha melalui
pendidikan, penyuluhan, keteladanan, dan takwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa .
B. Macam-macam Tanggung Jawab
Manusia itu
berjuang memenuhi keperluannya sendiri atau untuk keperluan pihak lain. Untuk
itu ia manghadapi manusia lain dalam masyarakat atau menghadapi lingkungan
alam. Dalam usahanya itu manusia juga menyadari bahwa ada kekuatan lain yang
ikut menentukan yaitu kekuasaan Tuhan.
Dengan demikian tanggung jawab itu
dapat dibedakan menurut keadaan manusia atau hubungan yang
dibuatnya. Atas dasar ini, lalu dikenal
beberapa jenis tanggung jawab, yaitu :
a) Tanggung
jawab terhadap diri
sendiri
Tanggung jawab
terhadap diri sendiri menuntut kesadaran setiap orang untuk memenuhi
kewajibannya sendiri dalam mengembangkan kepribadian sebagai manusia pribadi.
Dengan demikian bisa memecahkan masalah-masalah kemanusiaan mengenai dirinya
sendiri. Menurut sifat dasamya manusia adalah mahluk bermoral, tetapi manusia
juga seorang pribadi. Karena merupakan
seorang pribadi maka
manusia mempunyai pendapat
sendiri, perasaan sendiri, angan-angan sendiri. Sebagai
perwujudan dari pendapat, perasaan dan angan-angan itu manusia berbuat dan bertindak. Dalam
hal ini manusia tidak
luput dari kesalahan, kekeliruan,
baik yang disengaja maupun tidak.
Contoh :
Rudi membaca sambil berjalan. Meskipun sebcntar-sebentar ia melihat
jalan, tetap juga ia lengah, dan terperosok ke sebuah lobang. Kakinya terkilir. Ia
menyesali dirinya sendiri
akan kejadian itu.
Ia harus beristirahat di rumah
beberapa hari. Konsekuensi
tinggal di rumah beberapa hari merupakan tanggung jawab
sendiri akan kelengahannya.
b) Tanggung
jawab terhadap keluarga
Keluarga merupakan
masyarakat kecil. Keluarga terdiri dari suami-istri, ayah-ibu dan anak-anak,
dan juga orang lain yang menjadi anggota keluarga. Tiap anggota keluarga wajib
bertanggung jawab kepada keluarganya. Tanggung jawab ini menyangkut nama baik
keluarga. Tetapi tanggung jawab juga merupakan kesejahteraan, keselamatan,
pendidikan, dan kehidupan.
Contoh :
Seorang ibu telah dikarunia tiga anak, kemudian oleh sesuatu sebab
suaminya meninggal dunia, karena ia tidak mempunyai pekerjaan disebabkan tidak
bekerja pada waktu suaminya masih hidup, maka demi rasa tanggung jawabnya
terhadap keluarga ia melacurkan diri.
Meninjau dari
segi moral hal ini tidak bisa diterima karena melacurkan diri termasuk tindakan dikutuk, tetapi
dari segi tanggung jawab ia termasuk
orang yang dipuji,
karena demi rasa
tanggung jawabnya terhadap
keluarga ia rela berkorban menjadi manusia yang hina dan dikutuk.
c) Tanggung
jawab terhadap masyarakat
Pada hakekatnya
manusia tidak bisa hidup tanpa bantuan manusia lain, sesuai dengan kedudukannya sebagai
mahluk sosial. Karena
membutuhkan manusia lain
maka ia
harus berkomunikasi dengan manusia lain
tersebut. Sehingga dengan
demikian manusia di sini merupakan anggota masyarakat yang
tentunya mempunyai mempunyai tanggung jawab seperti anggota masyarakat yang
lain agar dapat melangsungkan hidupnya dalam masyarakat tersebut. Wajarlah apabila
segala tingkah laku dan perbuatannya harus dipertanggungjawabkan kepada
masyarakat.
Contoh :
Hanafi terlalu congkak
dan sombong, ia
mengejek dan menghina pakaian pengantin adat
Minangkabau. Ia tidak memakai pakaian
itu, bahkan penutup kepala yang dikeramatkan pun semula ditolak. Tetapi
setelah ada ancaman
dari pihak pengiring,
terpaksa Hanafi mau memakainya juga. Di dalam peralatan itu hampir-hampir
pemikahan dibatalkan, karena timbul perselisihan antara pihak kaum perempuan
dengan pihak kaum laki-laki. Pangkalnya dari Hanafi juga. la berkata pakaian
mempelai yang masih sekarang dilazimkan di negerinya, yaitu pakaian secara
zaman dahulu, disebutkannya cara anak komedi Istambul. Jika ia dipaksa
memakai secara itu, sukalah sahaja, demikian katanya dengan pendek. Setelah
timbul pertengkaran di dalam keluarga pihaknya
sendiri akhimya diterimalah,
bahwa ia memakai smoking, yaitu jas hitam, celana hitam,
dengan berompi dan berdasi putih. Tetapi waktu
hendak menutup kepalanya,
sudah berselisih pula.
Dengan kekerasan ia menolak
pakaian dester suluk,
yaitu pakaian orang Minangkabau. Bertangisan
sekalipun perempuan meminta
supaya ia jangan menolak tanda
keminangkabauan yang satu, yaitu selama beralat saja. Jika peralatan sudah
selesai, bolehlah ia nanti memakai sekehendak hatinya pula. Hanafi tetap
menolak kehendak orang tua, ia tidak hendak menutup kepala, karena lebih
gila pula dari pada anak komidi,
bila memakai dester saluk dengan baju smoking dan dasi. Setelah ibunya
sendiri hilang sabamya dan memukul-mukul dada di muka anak yang
"terpelajar" itu, barulah Hanafi menurut kehendak orang banyak,
sambil mengeluh dan teringat akan badannya yang sudah "tergadai".
Untunglah ia menurutkan hal menutup kepala itu, karena sekalian pengantar dan
pasuinandan (pengiring bangsa
perempuan) sudah berkata
bahwa mereka tak sudi mengiringkan "mempelai didong".
Akhimya Hanafi tunduk pula dengan
norma-nomia yang berlaku
dalam masyarakat, meskipun harus
bersitegang dahulu. Sebagai
pertanggungjawaban kecongkakan dan kesombongannya itu, Hanafi
harus menerima rasa antipati dari masyarakat Minangkabau
yang sangat ketat terhadap adat itu ( Salah
Asuhan ).
d) Tanggung jawab kepada Bangsa / Negara
Suatu kenyataan
lagi, bahwa tiap manusia, tiap
individu adalah warga negara suatu negara. Dalam berpikir,
berbuat, bertindak, bertingkah laku manusia terikat oleh norma-norma atau
ukuran-ukuran yang dibuat oleh negara. Manusia tidak dapat berbuat semaunya
sendiri. Bila perbuatan manusia itu salah, maka ia harus bertanggung jawab
kepada negara.
Contoh :
1)
Dalam novel jalan
tak ada ujung
karya Muchtar Lubis,
Guru Isa yang
tekenal sebagai guru yang baik, terpaksa mencuri barang-barang milik
sekolah demi rumah tangganya.
Perbuatan guru isa
ini harus pula
dipertanggungjawabkan kepada
pemerintah. kalau perkataan itu diketahui ia harus berurusan dengan pihak
kepolisian dan pengadilan.
2) Kumbakama menolak
perintah kakaknya, juga
rajanya yaitu Rahwana
untuk berperang melawan rama, karena kakaknya berbuat keburukan. Bukan
main Rahwana. Ia
membangkit-bangkitkan hutang budi
Kumbakama terhadap kerajaan
Alengka. Kumbakama menyadari kedudukannya sebagai panglima perang,
karena itu berangkat juga ia ke medan perang menghadapi Rama. Akan tetapi ia
maju ke medan perang bukan karena membela kakaknya, melainkan karena rasa
tanggung jawabnya sebagai panglima yang harus membela negara ( Ramayana).
e) Tanggung jawab terhadap
Tuhan
Tuhan
menciptakan manusia di bumi ini bukanlah tanpa tanggung jawab, melainkan untuk
mengisi kehidupannya manusia mempunyai tanggung jawab langsung terhadap Tuhan.
Sehingga tindakan manusia tidak bisa lepas dari hukuman-hukuman Tuhan yang
dituangkan dalam berbagai kitab suci melalui berbagai macam agama. Pelanggaran
dari hukuman-hukuman tersebut akan segera diperingatkan oleh Tuhan dan jika
dengan peringatan yang keras pun manusia masih juga tidak
menghiraukan maka Tuhan akan melakukan kutukan. Sebab dengan mengabaikan
perintah-perintah Tuhan berarti mereka meninggalkan tanggung jawab yang seharusnya dilakukan manusia terhadap
Tuhan sebagai penciptanya, bahkan untuk memenuhi tanggung jawabnya, manusia
periu pengorbanan dan menanggung akibatnya.
Contoh :
Seorang biarawati dengan ikhlas tidak menikah selama hidupnya karena
dituntut tanggung jawabnya terhadap Tuhan sesuai dengan hukum-hukum yang ada
pada agamanya, hal ini dilakukan agar ia dapat sepenuhnya mengabdikan diri
kepada Tuhan demi rasa tanggung jawabnya.
Dalam rangka memenuhi tanggung
jawab ini ia berkorban tidak memenuhi
kodrat manusia pada
umumnya yang seharusnya
meneruskan keturunannya, yang sebetulnya juga merupakan sebagian
tanggung jawabnya sebagai makhluk Tuhan.
C. Pengabdian dan
Pengorbanan
Wujud tanggung jawab juga berupa pengabdian dan
pengorbanan. Pengabdian dan pengorbanan adalah perbuatan baik untuk
kepentingan manusia itu sendiri.
a) Pengabdian
Pengabdian
adalah perbuatan baik yang berupa pikiran, pendapat ataupun tenaga sebagai
perwujudan kesetiaan, cinta, kasih sayang, hormat, atau satu ikatan dan semua
itu dilakukan dengan ikhlas. Pengabdian
itu pada hakekatnya adalah rasa
tanggung jawab. Apabila orang bekerja
keras sehari penuh untuk
mencukupi kebutuhan, hal
itu berarti mengabdi kepada
keluarga. Lain halnya jika kita membantu teman dalam kesulitan, mungkin sampai
berhari-hari itu bukan pengabdian, tetapi
hanya bantuan saja. Berikut ini diberikan gambaran, bagaimana orang tua
mengabdi kepada putra-putrinya demi
kebahagiaan keluarga mereka.
Sepasang
suami istri guru
sekolah dasar di
sebuah desa. Anaknya cukup
banyak, yaitu enam orang.
Untuk dapat memenuhi
kebutuhan keluarga besar tesebut, si
ibu tetap bekerja sebagai guru, karena tahu bahwa gaji
suaminya juga kecil. Si
ibu di rumah
tidak melepaskan tanggung
jawabnya sebagai ibu rumah tangga,
karena memang tidak mampu membayar pembantu. Untuk urusan pendidikan di sekolah si
bapak yang bertanggung
jawab, sedangkan si
ibu untuk urusan pendidikan yang
bersangkutan dengan rumah
tanggga. Si Bapak membimbing putra-putrinya dalam
belajar di rumah
malam hari, sedangkan siang hari
seling dengan praktek biologi seperti
menanam sayur, memelihara ternak yang hasilnya langsung dapat
dimanfaatkan oleh keluarga. Si ibu mengajar putra-putrinya memasak, mencuci
piring, mencuci pakaian, membersihkan rumah. Anak-anaknya
yang mulai besar menjadi semacam
asistennya. Setelah anak-anaknya mulai harus sekolah di kota, mereka itu hanya
disewakan kamar yang murah dengan harus memasak dan mencuci sendiri yang sudah
terlatih baik waktu di desa.
Demikianlah maka kamar itu makin banyak penghuninya oleh adik-adik yang
juga menyusul kakak
untuk belajar di
kota. Sekali seminggu seorang
pulang untuk mengambil
uang dan perbekalan di desa,
dan sekali sebulan
ayah-ibu datang ke
kota untuk tetap mengakrabkan hubungan
mereka sebagai keluarga,
sekaligus mengontrol apakah anak-anaknya menjalankan kewajibannya
secara benar. Hal demikian juga
dilakukan oleh keluarga
itu waktu anak terbesar harus masuk ke perguruan
tinggi. Pada waktu si sulung sudah tamat dan bekerja, ia pindah ke tempat
kerjanya dan berfungsi sebagai donatur terhadap adik-adiknya. Walhasil sejumlah
putra-putri keluarga guru tersebut dapat
menamatkan sekolahnya dan
menjadi sarjana. Sementara itu si
bapak dan ibu bertahan bekerja sebagai guru di desa demi mengabdi
kepada putra-putrinya agar
dapat menjadi manusia yang
hidupnya tidak sesulit
dirinya. Waktu mereka
sudah pensiun, mereka merasakan
bahwa pengabdiannya pada
putra-putrinya juga sudah cukup,
mereka merasa puas
karena mampu membekali putra-putrinya dengan
ilmu yang dijadikan kail
dalam menempuh kehidupan ini.
Orang tua itu
tidak membekali dengan
ikan, karena akan cepat habis
tanpa bekas !
Manusia tidak
ada dengan sendirinya, tetapi merupakan makhluk ciptaan Tuhan. Sebagai ciptaan
Tuhan manusia wajib mengabdi kepada Tuhan. Pengabdian berarti penyerahan diri
sepenuhnya kepada Tuhan, dan itu merupakan perwujudan tanggung jawabnya kepada
Tuhan Yang Maha Esa. Pengabdian kepada
agama atau kepada Tuhan terasa menonjolnya seperti yang dilakukan oleh para
biarawan dan biarawati. Pada umumnya mereka itu adalah orang-orang yang terjun
di ladang Tuhan karena kesadaran moralnya, karena panggilan Tuhan. Mereka
meningggalkan keluarganya dan tidak
akan berkeluarga. Sehingga
hampir seluruh waktu, pikiran, tenaga maupun kegiatan hanya
tercurah untuk memuliakan Tuhan. Dalam agama yang tidak membedakan manusia
atas dasar ras
ataupun bangsa itu,
para biarawan atau
biarawati ditempatkan di daerah - daerah yang jauh dan terpencil.
Semuanya dilakukan dengan semboyan tugas suci. Selain pada gereja Katolik, pada
agama Budha juga dikenal biarawati atau biarawan dengan sebutan bhiksu dan
bhiksuni dengan cara kehidupan yang tidak jauh berbeda. Pengabdian kepada
negara dan bangsa yang juga menyolok antara lain dilakukan oleh pegawai negeri
yang bertugas menjaga mercusuar di pulau yang terpencil. Mereka bersama keluarganya
hidup terpencil dari masyarakat ramai, sementara itu setiap hari tiupan angin
kencang dari laut tidak pernah berhenti, apalagi bila terjadi badai. Mereka
bersunyi diri dalam mengabdikan diri demi keselamatan kapal yang lalu
lalang. Kesenangan yang dapat dirasakan
oleh pegawai negeri di kota tidak dapat dirasakan, mungkin sekali-sekali bila
mereka memperoleh cuti tahunan. Kesenangan dan kegembiraan sesama pegawai
negeri hanya mereka bayangkan secara terang di
alam yang demikian sepi.
Anak-anak mereka sulit berkembang sebagai makhluk
sosial, dan terbatas
untuk dapat mengembangkan
diri akibat terpencilnya tempat tinggalnya. Dengan
membandingkan mereka dan kehidupan kawan-kawannya di kota atau di tempat yang
lebih enak, terasa arti pengorbanan mereka demi keselamatan manusia lain,
bangsa dan negara sendiri. Berapa
banyakkah orang yang mau dan mampu menghayati pengorbanan mereka itu?
b) Pengorbanan
Pengorbanan
berasal dari kata korban atau kurban yang berarti persembahan, sehingga
pengorbanan berarti pemberian untuk menyatakan kebaktian. Dengan demikian
pengorbanan yang bersifat kebaktian itu mengandung unsur keikhlasan yang tidak
mengandung pamrih. Suatu pemberian yang
didasarkan atas kesadaran moral yang tulus ikhlas semata-mata.
Pengorbanan
dalam arti pemberian sebagai tanda kebaktian tanpa pamrih dapat dirasakan bila
klta membaca atau mendengarkan khutbah agama. Dari kisah para tokoh agama atau
nabi, manusia memperoleh tauladan, bagaimana semestinya wajib berkorban.
Berikut ini diberikan dua buah penggambaran.
Pangeran Sidharta Gautama dari Kapilawastu
diharapkan oleh ayahnya untuk
kemudian menggantikan kedudukannya
sebagai raja. Tetapi, Pangeran tersebut
lebih tetarik pada
kehidupan pertapa untuk memperoleh penerangan
agung bagaimana caranya
manusia dapat membebaskan dirinya
dari sengsara (samsara)
melalui pelepasan (mokhsa)
dan mencapai kehidupan
abadi di sorga
(nirvana), la mengorbankan
kehidupannya yang mewah duniawi
dalam istana, ia mengorbankan kepentingan keluarganya, karena
memandang bahwa kepentingan umat
manusia yang bodoh (avidhya) perlu didahulukan. Usahanya berhasil memperoleh
penerangan agung di tempat pertapaan Bodh
Gaya, yang kemudian disiarkan
kepada umat manusia. Ia rela
mengorbankan duniawinya, keluarganya,
demi kepentingan umat manusia yang derajatnya lebih tinggi. la
menjadi seorang Budha yang akhirnya tidak dilahirkan kembali dan menjadi
pendiri agama Budha. Nabi Ibrahim mendapat perintah dari Allah untuk
mengorbankan putra tunggalnya Ismail. Walaupun ia sangat sayang pada putranya
tersebut, perintah Allah untuk mengorbankan tetap dipatuhinya. Allali menguji
kesetiaan dan besarnya pengorbanan Nabi Ibrahim. Nabi Ibrahim tidak sampai hati
melihat pisaunya dipotongkan ke leher putranya, tetapi ia sudah bertekad
setia menjalankan perintah-Nya.
Kemudian terbukti, bahwa putra
yang mau dikorbankan kepada Allah sudah berganti dengan biri-biri. Pengorbanan
yang dilakukan oleh Nabi Ibrahim kepada Allali lebih tinggi kadarnya daripada
pengorbanan oleh nabi ibrahim sekarang yang
ditiru oleh oleh
umat Islam yang
menjalankan ibadah haji
di Tanah Suci maupun umat Islam di wilayah lain dengan mengorbanan
ternak untuk keperluan fakir miskin pada hari
raya Idul Qurban.
Perbedaan antara
pengertian pengabdian dan pengorbanan tidak begitu jelas. Karena adanya pengabdian tentu ada
pengorbanan. Antara sesama teman, sulit dikatakan pengabdian, karena kata
pengabdian mengandung arti
lebih rendah tingkatannya.
Tetapi untuk kata pengorbanan dapat juga diterapkan kepada
sesama teman. Pengorbanan merupakan akibat dari pengabdian. Pengorbanan dapat
berupa harta benda, pikiran, perasaan, bahkan dapat juga berupa jiwanya.
Pengorbanan diserahkan secara ikhlas tanpa pamrih, tanpa ada perjanjian, tanpa
ada transaksi, kapan saja diperlukan. Pengabdian lebih banyak menunjuk kepada
perbuatan sedangkan, pengorbanan lebih banyak menunjuk kepada pemberian sesuatu
misalnya berupa pikiran, perasaan, tenaga, biaya, dan waktu. Dalam
pengabdian selalu dituntut
pengorbanan, tetapi pengorbanan
belum tentu menuntut pengabdian.
Kesediaan seorang
guru sekolah dasar
ditempatkan di pelosok
terpencil daerah transmigrasi, adalah pengabdian yang juga
menuntut pengorbanan. Dikatakan
pengabdian karena ia mengajar di
sana tanpa menerima gaji dari pemerintah, tanpa diurus oleh pihak berwenang
usul pengangkatannya, ia hanya bertanggung jawab untuk kemajuan dan kecerdasan masyarakat/
bangsanya. Ia hanya menerima penghargaan dan belas kasihan dari masyarakat
setempat. Pengorbanan yang
ia berikan berupa
tenaga, pikiran, waktu
untuk kepentingan anak didiknya.
Dalam novel berjudul "Siti Nurbaya" karya Marah Rusli, betapa besar
pengorbanan gadis Siti Nurbaya sebagai pengabdiannya kepada orang tua. Orang tua Siti Nurbaya tidak mampu membayar
hutang kepada Datuk Maringgih. Sebagai tebusannya, Siti Nurbaya dibujuk agar
bersedia kawin dengan Datuk Maringgih, si tua bangka, walaupun sebenamya ia
sudah mengikat janji dengan pemuda pujaannya bernama Syamsul Bahri. Demi
pengabdian kepada bapaknya , Siti Nurbaya bersedia memutuskan hubungannya
dengan Syamsul Bahri dan mau dikawinkan dengan Datuk Maringgih, walaupun dengan
perasaan yang sangat berat.
Artikel :
Penerbangan Indonesia Harus Tunduk
Hukum Internasional
| Kamis, 28 Februari 2008 | 18:59 WIB
JAKARTA, KAMIS - Sebagai bangsa yang
beradab, Indonesia wajib mengikuti peraturan-peraturan internasional. Termasuk
di antaranya hukum penerbangan Indonesia harus mengikuti hukum penerbangan
internasional. Pendapat itu dikemukakan oleh Profesor Priyatna Abdurrasyid,
pakar hukum penerbangan dalam diskusi panel soal kriminalisasi pilot yang
diadakan SS Edu dan Majalah Angkasa, di Jakarta, Kamis (28/2).
Menurut Priyatna, hukum pidana
penerbangan sekarang sudah termasuk dari 12 hukum pidana eksklusif, sama
seperti hukum pidana korupsi. Hukum penerbangan bersifat spesialis dan bisa
mengesampingkan hukum yang bersifat generalis seperti KUHP.
"Dengan demikian, bila
terjadi kesalahan dalam dunia penerbangan Indonesia, hanya ada dua lembaga yang
bertanggung jawab untuk menghukum. Yaitu hukuman administratif oleh Pemerintah
dan hukuman disiplin oleh maskapai yang bersangkutan," ujarnya.
Namun, lanjut Priyatna, satu
obyek tidak bisa dikenai dua tanggung jawab sekaligus. “Apalagi ditambah dengan
hukum pidana, itu bisa melanggar hak asasi manusia,” tegasnya.
Priyatna mengutarakan hal
tersebut berkaitan dengan penangkapan Captain Marwoto Komar, pilot pesawat
Garuda GA-200 yang mengalami kecelakaan di Bandara Adi Sucipto, Yogyakarta pada
tanggal 7 Maret 2007.
Dalam diskusi panel yang diadakan
di Gedung Gramedia tersebut juga hadir berbagai pakar dan praktisi penerbangan
diantaranya Prof Oetarjo Diran, Captain Manotar Napitupulu dari Federasi Pilot
Indonesia dan Captain Sadrach M Nababan serta pakar hukum pidana Prof Rudi
Satrio.
Hadir pula sebagai peserta diskusi
beberapa korban kecelakaan pesawat tersebut, yaitu, Adrianus Meliala,
kriminolog dari Universitas Indonesia dan Reni Gonowati.
Menurut Adrianus, proses
peradilan terhadap Marwoto harus terus dilanjutkan. “Biar hakim yang memutuskan
apakah pilot bisa disalahkan atau tidak. Jika tidak begitu kepastian hukum
tidak ada,” ujarnya.
Adrianus juga menyoroti perhatian
negara yang sangat minim terhadap korban kecelakaan. Seharusnya negara
mengambil alih tanggung jawab bila terjadi sebuah kecelakaan. Dengan demikian
perspektif korban sebagai salah satu bagian dalam kecelakaan akan
terperhatikan.
Sampai saat ini, tambah Adrianus,
negara tidak mempunyai perhatian penuh pada korban kecelakaan.
"Indikasinya, belum ada undang-undang yang mengatur soal tersebut,"
katanya. (Angkasa/Gatot)
Pendapat :
Tanggung jawab
merupakan hal yang melekat dalam diri manusia. Ia menjadi bagian yang tidak
terpisahkan dalam kehidupan sehari-hari manusia. Perbuatan sekecil apa pun,
pasti memiliki tanggung jawab karena tanggung jawab adalah dampak kewajiban
dari perbuatan atau tindakan manusia atas hal-hal yang dilakukan atau
diperbuat. Tanggung jawab sendiri bermacam-macam, bergantung pada siapa atau
apa yang menjadi obyek bahkan subyek tanggung jawab tersebut. Bentuk tanggung
jawab tertinggi adalah tanggung jawab kepada Sang Pencipta alam semesta beserta
isinya dan tanggung jawab terendah adalah tanggung jawab kepada diri manusia
itu sendiri.
Tanggung jawab
berkaitan cukup erat dengan pengabdian dan pengorbanan. Manusia dapat dikatakan
bertanggung jawab bila ia mengabdikan diri terhadap sesuatu dan dari pengabdian
diri tersebut, maka terlahir pengorbanan sebagai wujud dari pengabdian yang
bertanggung jawab. Manusia mempunyai tanggung jawab kepada Tuhan sebagai bentuk
pengabdian diri seorang makhluk terhadap Penciptanya. Seorang muslim misalnya,
ia mempunyai tanggung jawab berupa kewajiban beribadah kepada Allah SWT baik
dalam bentuk ritual maupun amal shaleh. Tanggung jawab seorang muslim tersebut
adalah bentuk pengabdian diri sebagai hamba Allah SWT dan pengabdiannya
tersebut, pasti akan ada pengorbanan karena pengorbanan adalah salah satu
dampak bagian dari pengabdian. Maka, tanggung jawab memiliki kaitan tak
terpisahkan dengan pengabdian dan pengabdian membutuhkan pengorbanan karena
dengan adanya pengorbanan, tanggung jawab yang dimiliki dapat disebut
pengabdian.
Berdasarkan
artikel di atas, seorang pilot mempunyai tanggung jawab, yaitu tanggung jawab
kepada para penumpang dan awak pesawat, maskapai tempat pilot tersebut bekerja,
dan pemerintah sebagai lembaga otoritas yang mempunyai kewenangan tertinggi
dalam Negara sebagai pelaksana undang-undang. Bila melihat kepada siapa pilot
tersebut bertanggung jawab, maka tanggung jawab sang pilot dapat dikatakan
tanggung jawab yang besar. Oleh sebab itu, bila sang pilot melakukan kesalahan
baik disengaja atau tidak, pilot berhak mendapat sanksi atau hukuman sebagai
bentuk pertanggungjawabannya sehingga ia dapat dikatakan pilot bertanggung
jawab . Tanggung jawab sang pilot adalah bagian dari pengabdiannya sebagai
pilot dalam dunia kedirgantaraan dan hukuman atau sanksi yang dterima adalah
bentuk pengorbanan dalam melakukan pengabdian yang bertanggung jawab. Hal ini
pun sebagai bukti bahwa hukum mempunyai kepastian hukum terhadap semua lapisan
masyarakat yang bernaung di bawah hukum tersebut.
Sumber :
a. Nugroho,
Widyo dan Achmad Muchji.1996.Ilmu Budaya
Dasar.Jakarta:Universitas Gunadarma
b. http://nasional.kompas.com/read/2008/02/28/1859528
http://qiqinisa.files.wordpress.com/2011/04/cartoon-of-orange-man-family-thumb3291724.jpg
dliya060190.blogspot.com
https://encrypted-tbn3.google.com/images?q=tbn:ANd9GcQB_Vf7YCp4u9brSyARKBlziEHSgC1B_NGCeUL8Du3SMDCEJhnrJDNbCSwy
saya suka blok anda, saya berharap untuk melihat lebih banyak dari anda. apakah anda menjalankan situs lain????
BalasHapus